Contoh kasus
Seorang anak muda bernama akmal sedang duduk pusing di
samping rumah ibu fatma karena kalah togel, tiba-tiba ibu fatma keluar dari
rumahnya dengan bergelimangan emas dan berlian. Niat hati ibu fatma ingin
memamerkan emasnya terhadap tetangganya, Akmal yang pusing dan tak karuang
itupun melihat ibu fatma langsung melotot dengan satu fokus ke arah perhiasan
yang digunakan ibu Fatma, tanpa lama-lama berfikir, si akmal langsung merampok
perhiasan ibu Fatma. Ibu fatma yang
kehilangan pun tak berkutik dan kaget, karena niat mau dipamerkan perhiasannya
ke tetangganya tapi malah kehilangan.
I. NILAI
SOSIAL
A.
PENGERTIAN
NILAI
Anda tentu saja sudah sering mendengar kata Nilai
dalam masyarakat. Nilai sebenarnya sering kita lakukan, misalnya ketika kita
membantu orang lain itu berarti kita sedang menerapkan nilai masyarakat. Namun,
apa sebenarnya nilai sosial itu ?
Nilai didefinisikan sebagai kadar, mutu atau sifat
yang penting dan berguna bagi kemanusiaan. Sementara itu, nilai budaya dan nilai sosial didefinisikan sebagi konsep
abstrak mengenai masalah dasar yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
Dalam sosiolog nilai didefinisikan sebagi konsepsi (pemikiran) abstrak dalam
diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
Contohnya, orang menganggap menolong bernilai baik sedangkan mencuri bernilai
buruk. Dengan demikian, perbuatan saling menolong merupakan sesuatu yang
bernilai dalam kehidupan masyarakat. Yang bernilai dalam kehidupan masyarakat
inilah yang disebut nilaisosial. Bagaimana
menurut para ahli tentang pengertian nilai sosial ini ?
1. Woods mengatakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk umum
yang telah berlangsung lama, mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam
kehidupan sehari-hari.
2. B.
Simanjuntak merumuskan
nilai sebagai ide-ide masyarakat tentang sesuatu yang baik.
3. Robert M.Z Lawang mengatakanbahwa nilai adalah
gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga, dan mempengaruhi
prilaku sosial orang-orang yang memiliki nilai tersebut.
4. Anthony Giddens mendefinisikan nilai adalah gagasan
–gagasan yang dimiliki oleh seseorag atau kelompok tentang apa ynag
dikehendaki, apa yang layak dan apa yang baik atau buruk.
5. Horton & Hunt mendefinisikan nilai adalah gagasan
tentang apakah suatu tindakan itu penting atau tidak penting.
6. Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm mendefinisikan
nilai sebagai gagasan kolektif (bersama-sama) tentang apa yang dianggap baik,
penting, diinginkan, dan dianggap layak sekaligus tentang yang dianggap tidak
baik, tidak penting, tak diinginkan dan tidak layak dalam sebuah kebudayaan. Nilai
menunjuk padahal yang penting dalam kehidupan manusia, baik sebagai individu
baik sebagai anggota masyarakat.
Penilaian
manusia terhadap suatu hal sangat di pengaruhi oleh tingkat pemahamannya akan
hal tersebut. Tingkat pemahaman itu umumnya menyangkut berbagai aspek
kehidupan. Misalnya;
1)
Aspek
politik
aspek politik menyangkut peranan ideology yang dianutnya.
2)
Aspek
sosial
Menyangkut status dan peranannya di masyarakat. Contohnya, masyarakat
yang maju akan berbeda dengan masyarakat yang masih sederhana
3)
Aspek
ekonomi
Kebutuhan
hidup masyarakat sederhana lebih sederhana dan kebutuhan masyarakat maju
cenderung kompleks.
Di dalam kenyataan sehari-hari, sangat sulit untuk membedakan
nilai yang dianut seseorang dengan nilai yang dianut sekelompok masyarakat. Hal
ini terjadi karena nilai suatu budaya sangat relatif.
B. CIRI-CIRI
NILAI SOSIAL
Beberapa ciri-ciri nilai sosial dapat dikemukakan
sebagai berikut ;
1.
Merupakan
konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat
2.
Disebarkan
diantara warga masyarakat (bukan bawaan individu sejak lahir)
3.
Terbentuk
melalui sosialisasi (proses belajar)
4.
Merupakan
bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5.
Dapat
mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
6.
Memilki
pengaruh yang berbeda antar warga masyrakat
7.
Cenderung
berkaitan satu sama lain dan membentuk system nilai
Nilai berfungsi
sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatan
seseorang. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup
sesorang atau masyarakat. Sebuah interaksi sosial memerlukan nilai, baik itu
dalam mendapatkan hak maupun menjalankan kewajiban. Dengan demikian,
nilai-nilai mengandung standar normative dalam perilaku individu maupun
masyarakat.
C. FUNGSI
NILAI SOSIAL
Menurut Drs. Suprapto, fungsi nilai sosial adalah
sebagai berikut ;
1.
Dapat
menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan “harga” sosial dari suatu
kelompok.
2.
Dapat
mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
3.
Sebagai
penentu terakhir manudalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat
memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranananya
(sebagai individu dan anggota masyarakat).
4.
Sebagai
alat solidaritas dikalangan anggota kelompok (masyarakat). Dengan nilai
tertentu, anggota kelompok akan merasa sebagai suatu kesatuan.
5.
Sebagai
alat pengawas/control perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat
tertentu agar orang mau berprilaku sesuai dengan yang diingikan system nilai.
D. MACAM-MACAM
NILAI SOSIAL
Menurut Prof. Dr Notonegoro membagi nilai menjadi tiga
yaitu :
1. Nilai
material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsure fisik manusia. Misalnya,
makanan, air, dan pakaian. Nilai material relatif lebih mudah diukur dengan lat
ukur luas (m2), ukur isi (liter), ukur panjang (meter) dsb.
2. Nilai
vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan
kegiatan dan aktivitas. Misalnya, buku dan alat tulis bagi pelajar dan
mahasiswa, dan kalkulator bagi auditor.
3. Nilai
kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai
kerohaniaan antara lain sebagai berikut :
a)
Nilai
kebenaran yang bersumber pada unsur akal manuasia.
b)
Nilai
keindahan yang bersumber pada unsur rasa indah (nilai estetis). Contohnya karya
seni, baik seni musik, lukis, maupun pahat.
c)
Nilai
kebaikan atau nilali moral yang bersumber pada unsure kodrat manusia seperti
kehendak dan kemauan.
d)
Nilai
religius merupakan nilai ketuhanan yang tertinggi dan mutlak. Nilai ini
bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia.
Berdasarkan cirinya, nilai sosial dapat dibedakan menjadi 2 macam, yakni
nilai dominan dan nilai yang mendarah daging.
·
Nilai
dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibandingka nilai lainnya.
Ukuran dominan atau tidaklnya suatu nilai didasrkan pada hal-hal berikut.
a)
Banyaknya
orang yang menfganut nilai tersebut. Contoh : sebagian besar masyarakat
menghendaki perubahan kearah perbaikan (reformasi) di segala bidang kehidupan,
seperti bidang politik, hokum, ekonomi, dan sosial.
b)
Berapa
lama nilai itu dianut atau digunakan.
Contoh :
-
Sejak
dahulu hingga sekarang, tradisi Sekaten di Surakarta dan di Yogyakarta dalam
rangka memperingati kelahiran nabi Muhammad SAW selalu dilaksanakan
dialing-alung keratin dan di samping mesjid besar.
-
Keadilan
selalu diperjuangkan oleh seluruh masyarakat Indonesia sejak zaman penjajahan
hingga saat ini.
c)
Tinggi
rendahnya usahan seseorang untuk memperlakukan nilai tersebut. Contoh :
Ø
menunaikan
ibadah haji merupaka kewajiban bagi umat islam. Oleh karena itu, umat islam
selalu berusaha untuk dapat melakasanakannya.
Ø
Pulang
mudik pada hari lebaran (idul fitri) maupun hari h\natal untuk sebagian orang
merupakan suatu keharusan walaupun melalui perjuangan yang berat.
d)
Prestise/kebanggan
orang-orang yang menggunakan nilai di masyarakat. Contoh :
Ø
Memilki
mobil atau barang lain yang bermerek terkenal dapat memberikan
kebangggan/prestise tersendiri
Ø
Gelar
keserjanaan seperti S.Si , S.E.,S.H.,dsb. Dilihat sebagai lambang kesuksesan
seseorang walaupun sebenarnya masih ada kesuksesan lain yang dapat dicapai
tanpa gelar.
·
Nilai
yang mendarah daging (internalizet value) adalah nilai yang telah menjadi
kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika sesorang melakukannya kadang tifdak
melalui proses berfikir atau pertimbangan lagi, melainkan secara tidak sadar.
Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seorang masih kecil dan apabila
ia tidak melakukannya ia akan merasa malu bahkan merasa bersalah. Contoh :
-
Seorang
kepala keluarga yang belum mapu member nafkah pada keluarganya akan merasa
sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
-
Prajurit
yang tidak mampu mengalahkan musuhnya dalam suatu pertempuran akan merasa
gagal.
-
Guru
yang mekihat siswanya gagal dalam ujian kenaikan kelas akan merasa gagal dalam
mendidiknya.
Dari bagan di atas, kita ketahui
bahwa nilai tidak hanya terkandung dalam sesuatu yang berwujud benda material
saja atau yang bersifat konkret, tetapi juga terkandung dalam sesuatu yang
merupakan aplikasi atau perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat
tersebut.
E. PERUBAHAN
NILAI DALAM MASYARAKAT
Pada umumnya nilai-nilai dalam
masyarakat tidak mudah berubah. Namun, itu tidak berarti bahwa nilai-nilai dalam
masyarakat tidak berubah. Perubahan nilai dapat dilihat dari tiga sudut pandang
yaitu :
1) Teori Fungsional-Struktural
Dilihat
dari sudut pandang teori fungsional-struktural, perubahan nilai-nilai dalam
masyarakat terjadi karena nilai-nilai tersebut sudah tidak fungsional lg untuk
menopang keberadaan masyarakat. Konkretnya, nilai-nilai tersebut sudah tidak
bisa berfungsi sebagai sarana untuk :
a) Mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkah
laku.
b) Mendorong atau memotivasi warga masyarakat dalam
menjalankan peranannya.
c) Menumbuhkan solidaritas dikalangan anggota masyarakat
dan
d) Mengontrol perilaku organ masyarakat.
2) Teori konflik
Dilihat dari sudut pandang teori
konflik, perubahan nilai-nilai dalam masyarakat terjadi manakala nilai tersebut
dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan/rasa keadilan kelompok-kelompok
yang saling bersaing dalam masyarakat.
3) Teori interaksi-simbolik
Sedangkan
menurut sudut pandang teori interaksi-simbolik perubahan nilai-nilai dalam
masyarakat dimungkinkan karena berlangsungnya proses interaksi dalam
masyarakat.
Perubahan nilai dalam masyarakat bisa
terjadi karena factor dari dalam dan luar. Yang dimaksud factor dari dalam
seba-sebab perubahan nilai-nilai yang berasal dari dalam masyarakat itu
sendiri. Factor dari dalam tersebut bisa berupa elit maupun pemuda. Kedua
kelompok masyarakat itulah yang uumnya menjadi kekuatan pendorong terjadinya
perubahan nilai dalam masyarakat (Lauer,2001).
Sedangkan factor dari luar adalah sebab-sebab perubahan nilai-nilai yang
berasal dari luar masyarakat yang bersangkutan. Factor dari luar itu terutama
adalah adanya hubungan/interaksi dengan masyarakat lain yang berdampak pada
terjadinya :
1)
Akulturasi
Proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia
dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsure-unsur darui suatu
kebudayaan asing, sehingga unsur-unsur asing itu lambat laun diterima dan
diolah kedalam kebudayaan sendiri, tampa menyebabkan hilangnya kebuadayaan itu.
2)
Asimilasi
Proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan
manusia dan latar belakang kebudayaan yang berbeda setelah mereka bergaul
dsecara intensiv, sehimgga sifat khas dan dari unsure-unsur kebudayaan
masing-masing golongan tersebut berubah jmenjadi unsure-unsur kebudayaan
campuran (Koenjaraningrat,2003).